Asisten Manajer Penghimpunan Dana
Badan Pengelola Keuangan Haji
- Kota Jakarta Selatan, IndonesiaMenara Bidakara 1, Lantai 5/8, Kav. 71-73 Jalan Gatot Subroto , Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, IndonesiaKota Jakarta SelatanDaerah Khusus Ibukota JakartaIndonesiaIndonesia
- Penuh waktuFULL_TIME
Ditutup.
Deskripsi Pekerjaan
- memproses rencana kerja Divisi Penghimpunan Dana;
- memproses program pengerahan dan penghimpunan dana dari pendaftaran jemaah haji baru;
- memproses program dan kegiatan melalui kerja sama kelembagaan dalam rangka peningkatan dana kelolaan;
- mengumpulkan data dan dokumen untuk penyusunan dan evaluasi RKAT divisi;
- mengidentifikasi materi penyusunan dan pemutakhiran kebijakan, sistem, dan prosedur operasional divisi
- mengidentifikasi risiko atas kegiatan operasional divisi; dan
- menindaklanjuti hasil temuan audit internal dan eksternal.
Kualifikasi Minimum
- Usia di bawah 30 tahun;
- Memiliki pengalaman bekerja minimal 1 (satu) tahun pada lembaga atau industri keuangan syariah dan diutamakan pada bidang penghimpunan/marketing dana atau funding; dan
- Memiliki pengalaman bekerja minimal 1 (satu) tahun di industri jasa lainnya.
Fasilitas dan Tunjangan
- Retirement Benefit Plans
- Special Leave Benefits for Women
- Medical / Health Insurance
- Paid Sick Leave
- Performance Bonus
- Paid Bereavement/Family Leave
- Life Insurance
- Paid Vacation Leave
- Maternity & Paternity Leave
Keahlian yang diperlukan
- Events Management
- Networking
- Communication Skills
- Advertising
Ringkasan Perkerjaan
- Tingkat Posisi
- Lulusan Baru / Junior
- Spesialisasi
- Sales and Marketing
- Persyaratan tingkat pendidikan
- Lulus program Sarjana (S1)
- Respon rekruter ke lamaran
- Always
- Alamat Kantor
- Menara Bidakara, Jl. Gatot Subroto No.Kav. 71-73, RT.1/RW.1, Menteng Dalam, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12780, Indonesia
Tentang Badan Pengelola Keuangan Haji
BPKH adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji. Keuangan Haji adalah semua hak dan kewajiban pemerintah yang dapat dinilai dengan uang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji serta semua kekayaan dalam bentuk uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut, baik yang bersumber dari jemaah haji maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Pengelolaan Keuangan Haji berasaskan pada prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
VISI BPKH
Menjadi lembaga pengelola keuangan terpercaya yang memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji dan kemaslahatan umat.
MISI BPKH
1. Membangun kepercayaan melalui pengelolaan sistem keuangan yang transparan dan modern.
2. Meningkatkan efisiensi dan rasionalitas BPIH melalui kerjasama strategis.
3. Melakukan investasi pada imbal hasil yang optimal dengan prinsip syariah dan mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian dan profesionalitas.
4. Menciptakan tata kelola dan sistem kerja yang komprehensif dan akuntabel dengan mengembangkan SDM yang berintegritas dan profesional.
5. Memberikan kemaslahatan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.