Staf Unit Pengembangan Sistem Bisnis
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)
- Jakarta Selatan, IndonesiaJalan Jenderal Sudirman, Senayan Kel., Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, IndonesiaJakarta SelatanDKI JakartaIndonesiaIndonesia
- Penuh waktuFULL_TIME
Ditutup.
Deskripsi Pekerjaan
Pada posisi ini Anda akan bertanggung jawab untuk mengelola standar pengembangan sistem dan pelaksanaan kegiatan pengembangan sistem bisnis agar dapat berjalan sesuai dengan rencana serta standar pengembangan sistem yang telah ditetapkan.
Kualifikasi Minimum
Specific Requirements:
- Minimum S1 Teknik Informatika/ Ilmu Komputer
- Memiliki pengalaman kerja yang serupa selama 3 tahun
- Memiliki pengetahuan terkait Capital Market Product dan Business Operation, Manajemen Proyek, Manajemen Risiko, Good Corporate Governance, dan Capital Market Regulation
- Memiliki pengetahuan terkait dengan Manajemen Proyek dan Project Quality Assurance
- Memiliki sertfikasi CISA dan COBIT menjadi nilai tambah
General Requirements:
- Minimum GPA 2.75
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik (dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) secara tertulis ataupun verbal
- Mampu mengoperasikan komputer dengan baik (Ms. Office)
- Mampu menerapkan nilai-nilai utama perusahaan: Integrity, Prudence, Customer Focus, Fellowship, dan Achievement of Excellence
*Seluruh tahapan rekrutmen KPEI tidak dipungut biaya apapun, hati-hati jika ada yang meminta uang sebagai syarat untuk pendaftaran.
Keahlian yang diperlukan
- Project Management
- Communication Skills
- Computer Literacy / Basic Computer Skills
Ringkasan Perkerjaan
- Tingkat Posisi
- Lulusan Baru / Junior
- Spesialisasi
- IT and Software
- Persyaratan tingkat pendidikan
- Lulus program Sarjana (S1)
- Respon rekruter ke lamaran
- Once in a while
- Alamat Kantor
- Jalan Jenderal Sudirman, Senayan Kel., Kebayoran Baru
Tentang PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) was established in 1996 as a Clearing and Guarantee
Institution or Central Counterparty (CCP) for the Indonesian capital market. In accordance with Law
No. 8 of 1995 on Capital Market, the Government of the Republic of Indonesia designated KPEI as
part of the Self-Regulatory Organization (SRO) of the Indonesian capital market, together with PT
Bursa Efek Indonesia (IDX) and PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
As an entity, KPEI’s line of business is to organize clearing of securities exchange transaction and
regulated over-thecounter (OTC) transactions as well as securities exchange settlement guarantee.
The development of industry and economy has enabled KPEI to expand its business activities by
conducting other financial supporting services, with the approval of the Financial Services Authority
(FSA) and in accordance with applicable laws and regulations. The year 2020 marked another
milestone of KPEI as it expanded its role as central counterparty (CCP) of the OTC Derivative market
in order to support the Government’s program to develop and integrity, efficient, and transparent
money market.