Staf Unit Keanggotaan
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)
- Jakarta Selatan, IndonesiaJalan Jenderal Sudirman, Senayan Kel., Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, IndonesiaJakarta SelatanDKI JakartaIndonesiaIndonesia
- Penuh waktuFULL_TIME
Deskripsi Pekerjaan
Pada posisi ini Anda akan bertanggung jawab untuk mengorganisasikan pelaksanaan kegiatan pengelolaan keanggotaan, melakukan pemantauan kepatuhan, serta pengawasan dan pemeriksaan Pengguna Jasa KPEI terhadap ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku terutama Peraturan KPEI terkait Pasar Modal dan Pasar Uang, serta pengembangan kegiatan dan sistem keanggotaan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan pelanggan untuk mendukung tercapainya strategi bisnis perusahaan.
Kualifikasi Minimum
Specific Requirements:
- Minimum S1 Hukum
- Memiliki pengalaman kerja serupa setidaknya 2 tahun
- Memiliki pengetahuan terkait dengan Produk Capital Market & Business Operation, Investasi, Majemen Risiko, Capital Market Regulation
- Memahami prosedur Audit
- Apabila memiliki Capital Market Certification (WMI/ WPEE/ WPPE) memiliki nilai tambah
General Requirements:
- Minimum GPA 3.00
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik (dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) secara tertulis ataupun verbal
- Mampu mengoperasikan komputer dengan baik (Ms. Office)
- Mampu menerapkan nilai-nilai utama perusahaan: Integrity, Prudence, Customer Focus, Fellowship, dan Achievement of Excellence
Keahlian yang diperlukan
- Communication Skills
- Computer Literacy / Basic Computer Skills
Ringkasan Perkerjaan
- Tingkat Posisi
- Lulusan Baru / Junior
- Spesialisasi
- Accounting and Finance
- Persyaratan tingkat pendidikan
- Lulus program Sarjana (S1)
- Respon rekruter ke lamaran
- Once in a while
- Alamat Kantor
- Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Lantai 5 Jln. Jenderal Sudirman kavling 52-53 Jakarta 12190, Indonesia
Tentang PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) was established in 1996 as a Clearing and Guarantee
Institution or Central Counterparty (CCP) for the Indonesian capital market. In accordance with Law
No. 8 of 1995 on Capital Market, the Government of the Republic of Indonesia designated KPEI as
part of the Self-Regulatory Organization (SRO) of the Indonesian capital market, together with PT
Bursa Efek Indonesia (IDX) and PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
As an entity, KPEI’s line of business is to organize clearing of securities exchange transaction and
regulated over-thecounter (OTC) transactions as well as securities exchange settlement guarantee.
The development of industry and economy has enabled KPEI to expand its business activities by
conducting other financial supporting services, with the approval of the Financial Services Authority
(FSA) and in accordance with applicable laws and regulations. The year 2020 marked another
milestone of KPEI as it expanded its role as central counterparty (CCP) of the OTC Derivative market
in order to support the Government’s program to develop and integrity, efficient, and transparent
money market.